BAB
I
PENDAHULUAN
A.
Latar
Belakang
Alqur’anul
Karim merupakan firman Allah yang diturunkan kepada Nabi Muhammad SAW. Al-Quran
Al-Karim memperkenalkan dirinya dengan berbagai ciri dan sifat, salah satunya
adalah bahwa Al-Quran adalah kitab yang keotentikannya di jamin oleh Allah, Dan
alqur’an merupakan kitab yang selalu dipelihara. Seorang muslim, tidak
dapat menghindarkan diri dari keterikatannya dengan Al-Quran. Seorang muslim
mempelajari Al-Quran tidak hanya mencari “kebenaran” ilmiah, tetapi juga
mencari isi dan kandungan Al-Quran. Begitu juga dengan telaah tentang munasabah yang
merupakan bagian dari telaah Al-Quran
. Seluruh usaha membeberkan berbagai bentuk hubungan dan kemirip-miripan dalam Al-Quran adalah tidak terlepas dari usaha membuktikan bahwa Al-Quran sebagai “sesuatu yang luar biasa”.
. Seluruh usaha membeberkan berbagai bentuk hubungan dan kemirip-miripan dalam Al-Quran adalah tidak terlepas dari usaha membuktikan bahwa Al-Quran sebagai “sesuatu yang luar biasa”.
Memang tidak
dapat dipungkiri bahwa Al-qur’an merupakan sebuah mukzizat yang sangat luar
biasa. Dari mempelajari dan juga mengkaji Alquran inilah nantinya akan
menghasilkan berbagai macam disiplin ilmu, diantaranya adalah ilmu Munasabah
atau disebut juga ilmu Tanasubil Aayati Wassuwari
B.
Rumusan
Masalah
Dalam makalah
ini, penyusun akan membahas perihal yang berkaitan dengan:
1. Apa pengertian ilmu Al-Munasabah/Tanasubil Aayati Wassuwari ?
2. Bagaimana pendapat Ulama disekitar ilmu munasabah ?
3. Berapa macam-macam ilmu munasabah dalam Quran?
4. Mengapa perlu ilmu munasabah ?
C.
Tujuan
Tujuan dari
penyusunan makalah ini adalah karena mengingat urgensi dari
ilmu munasabah itu sangatlah penting, dalam menelaah Al-Quran, maka
tujuan dari makalah ini sebagai berikut :
1. Untuk mengetahui pengertian ilmu Munasabah.
2. Untuk mengetahui pendapat ulama disekitar ilmu munasabah.
3. Untuk mengetahui macam-macam ilmu munasabah.
4. Untuk mengetahui kegunaan dari ilmu munasabah.
BAB
II
PEMBAHASAN
A. Pengertian
Menurut bahasa, Al-Munasabah berarti المشاكلة
dan المقاربةartinya
keserasian dan kedekatan. Quraish Shihab menyatakan bahwa munasabah adalah adanya keserupaan
dan kedekatan di antara berbagai ayat, surah dan kalimat yang mengakibatkan
adanya hubungan. Hubungan tersebut dapat berbentuk keterkaitan makna antar ayat
dan macam-macam hubungan, atau kemestian
dalam pikiran (nalar).
Makna tersebut dapat dipahami, bahwa
apabila suatu ayat atau surah sulit ditangkap maknanya secara utuh, maka
menurut metode munasabah ini mungkin dapat dicari penjelasannya di ayat atau di
surat lain yang mempunyai kesamaan atau kemiripan. Kenapa ke ayat atau ke surah
lain? Karena pemahaman ayat secara parsial (pemahaman ayat tanpa melihat ayat
lain) sangat mungkin terjadinya kekeliruan.
Fazlurrahman mengatakan, apabila seseorang ingin memperoleh apresiasi
yang utuh mengenali Alquran, maka ia harus dipahami secara terkait. Selanjutnya
menurut beliau apabila Alquran tidak dipahami secara utuh dan terkait. Alquran
akan kehilangan relevansinya untuk masa sekarang dan masa yang akan datang.
Sehingga Alquran tidak menyajikan dan memenuhi kebutuhan manusia. Jadi, tidak
heran kalau dalam berbagai karya dalam bidang Ulumul Quran tema munasabah
hampir tidak pernah terlewatkan.
Menurut istilah, ilmu munasabah /
ilmu tanasubil ayati was suwari ini ialah ilmu untuk mengetahui
alasan-alasan penertiban dari bagian-bagian Alqur’an yang mulia.
Jika diperhatikan ternyata urgensi
ilmu munasabah akan semakin kelihatan dengan jelas, kalau digunakan untuk
melihat salah satu keistimewaan Alqur’an itu sendiri. Menurut Subhi Sholeh
bahwa di antara keistimewaan Alqur’an adalah memiliki sifat syumul (serba
mencakup). Maka untuk mengetahui Alqur’an yang syumul tersebut,salah satu di
antaranya harus melihat korelasi antara satu ayat dengan ayat lainnya, atau
diantara satu surah dengan surah lainnya.
B. Pendapat Ulama-Ulama mengenai Ilmu Al-Munasabah
Pada
bagian ini muncul pertanyaan,apakah munasabah itu ada atau tidak? Dari
pertanyaan ini muncul dua pendapat yang berbeda sebagai jawabannya. Pendapat
pertama mengatakan bahwa munasabah itu tidak ada. Dan pendapat yang kesua
mengatakan bahwa munasabah itu ada.
Alasan
dari pendapat yang pertama bahwa: Suatu kalimat baru memiliki munasabah apabila
ia diucapkan dalam konteks yang sama. Karena ayat Alquran turun dalam berbagai
konteks, maka tidak mesti ia memiliki munasabah. Pendapat tersebut dikemukakan
oleh seorang mufassir yang bernama Izzudin ibn Abdul Salam. Di sini kelihatan
bahwa Izzudin seakan ingin mengatakan bahwa susunan ayat mesti berdasarkan masa
turunnya, misalnya (a, b, c, d, e, ...). bilamana susunannya sudah diubah,
kalaupun mau mengatakan bahwa itu ada munasabahnya berarti itu terlalu
dipaksakan.
Sementara
argumen pendapat yang kedua mengatakan bahwa ketidakberurutan itulah
menunjukkan adanya rahasia. Di sinilah relevansi pembicaraan munasaba. Pendapat
adanya munasabah dalam Alquran juga
dikemukakan oleh mufassir, di antaranya As-Sayuthi, Al-Qaththan,
Fazlurrahman, dan lain-lainya.
Syaikh ‘Izz bin ‘Abdus Salam mengatakan:
“Munasabah (korelasi) adalah ilmu yang baik; tetapi dalam menetapkan
keterkaitan antar kata-kata secara baik itu disyaratkan hanya dalam hal yang
awal dengan akhirnya memang bersatu dan berkaitan. Sedang dalam hal yang
mempunyai beberapa sebab berlainan, tidak disyaratkan adanya hubungan antara
yang satu dengan yang lain.” Dan juga Qadi Abu Bakar ibnul ‘Arabi menjelaskan :
“Mengetahui sejauh mana hubungan antara ayat-ayat satu dengan yang lain
sehingga semuanya menjadi seperti satu kata,yang maknanya serasi dan susunannya
teratur merupakan ilmu yang besar”.
C. Macam-Macam Munasabah
1.
Munasabah
Antara Suatu Surah dengan Surah Lainnya
Pada
bagian ini ada beberapa macam munasabah, yaitu
a.
Munasabah
antara kandungan suatu ayat dalam suatu surah dengan suatu ayat pada surah
sesudahnya.
Menurut
As sayuthi surah-surah yang ada dalam Alquran mempunyai munasabah, sebab surah
yang datang kemudian menjelaskan beberapa hal yang disebut secara global pada
surah sebelumnya. Misalnya surah Al Baqarah memberikan perincian serta
penjelasan terhadap surah Al Fatihah. Sedangkan surah Ali Imran yang merupakan
urutan surah berikutnya memberikan penjelasan lebih lanjut terhadap kandungan
surah Al Baqarah, yaitu ancaman Allah terhadap orang-orang kafir karena
pengaruh harta dunia. Ayat dari surah-surah tersebut berbunyi :
الحمد
لله رب العالمين
فاذكروني
أذكركم
إن
الذين كفروا لن تغني عنهم أموالهم ولا أولادهم من الله شيّا وأولئك هم وقودالنار
Artinya
:
1.
“Segala puji
untuk Allah Tuhan semesta alam”. (QS.Al fatihah/1:2)
2.
“Ingatlah
kepada-Ku, niscaya Aku ingat pula kepadamu”. (QS.Al Baqarah/2: 152)
3.
“Sesungguhnya
orang-orang kafir, harta benda, dan anak-anak mereka, sedikitpun tidak dapat
menolak siksaan neraka yang disediakan Allah. Dan mereka adalah bahan bakar api
neraka”. (QS. Ali Imran/3:10)
Contoh
lain dari bagian ini adalah tentang pemnerian pengertian terhadap sesuatu ayat,
bahwa boleh jadi pengertian suatu ayat dalam suatu surah masih didapati sangat
global, belum rinci. Keglobalan ayat tersebut perlu ada rinciannya atau
penjelasan lebih lanjut. Maka rincian atau penjelasan lebih lanjut akan
didapati pada suatu ayat adalah surah sesudahnya. Hal seperti ini dapat dilihat
misalnya pada surah Al Fatihah ayat 6:
اهدنا
الصراط المسثقيم
Dan dalam surah Al Baqarah ayat 2:
ذلك
الكتاب لا ريب فيه هدي للمتقين
Ayat ke-2 surah Al Baqarah tersebut
memberikan pengertian atau penjelasan terhadap kata الصراط المستقيم yang terdapat pada ayat ke-6 surah Al Fatihah,
yaitu bahwa yang dimaksud dengan الصراط
المستقيم
adalah ذلك
الكتاب (Alquran).
b.
Munasabah
antara surah dalam bentuk tema sentral
Selain
dari itu, munasabah dapat membentuk tema sentral yang ada dalam berbagai surah.
Misalnya dalam suurah Al Fatihah tema sentralnya adalah ikrar ketuhanan. Dan
dalam surah Al Baqarah tema sentralnya adalah kaidah-kaidah agama. Sedangkan
dalam surah Ali Imran tema sentralnya adalah dasar-dasar agama. Kesemuanya itu
merupakan pondasi bagi umat islam dalam beramal, baik amal dalam makna sempit
maupun amal adalam makna luas.
c.
Munasabah
antara ayat terakhir dalam suatu surah dengan ayat pertama dalam surah
berikutnya
Contoh
dari munasabah model ini antara lain ayat terakhir dari surah Al Ahqaf dengan
ayat pertama dari surah Muhammad. Dalam ayat terakhir (35) surah Al Ahqaf
disebutkan:
كأنهم
يوم يرون ما يوعدون لم يلبثوا إلا ساعة من نهار بلاغ فهل يهلك إلا قوم الفسقون
.....Pada
hari melihat azab yang diancamkan kepada mereka (merasa) seolah-olah tidak
tinggal (di dunia) melainkan sesaat pada siang hari. (inilah) suatu pelajaran
yang cukup, maka tidak dibinasakan kecuali kaum yang fasik.
Dan
dalam ayat pertama (1) Surah Muhammad difirmankan:
الذين
كفروا وصدّوا عن سبيل الله أضلّ أعمالهم
(Yaitu)
orang-orang yang kafir dan menghalang-halangi dari jalan Allah, Allah menghapus
segala amal-amal mereka.
Dalam
ayat terakhir Surah Al Ahqaf tersebut dijelaskan tentang ancaman siksa bagi orang-orang
fasiq. Selanjutnya penjelasan siapa sebenarnya orang-orang fasiq itu, ada pada
ayat pertama Surah Muhammad, yaitu orang-orang kafir dan orang-orang yang
menghalangi manusia dari bergbuat kebaikan.
Contoh
tersebut menunjukkan bahwa untuk memahami secara jelas makna yang ada pada ayat
terakhir Surah Al Ahqaf harus dimunasabahkan dengan ayat pertama Surah
Muhammad.
d.
Munasabah
karena adanya keterkaitan atau adanya suatu peristiwa
Contoh
munasabah dalam bentuk ini adalah seperti terdapat pada Surah Al Baqarah ayat
245 dengan Surah Ali Imran ayat 181.
Dalam
Surah Al Baqarah ayat 245 disebutkan:
من
ذا الذي يقرض الله قرضا حسنا فيضا عفه له أضعافا كثيرة والله يقبض ويبصط وإليه
ترحعون
Siapakah
yang mau memberikan pinjaman kepada Allah, dengan pinjaman yang baik
(menunaikan hartanya di jalan Allah), maka Allah akan melipatgandakan
pembayaran kepadanya dengan berlipatganda. Allah menyempitkan dan melapangkan
rezeki dan kepada-Nya kamu dikembalikan.
Sedangkan
dalam Surah Ali Imran ayat 181 disebutkan:
لقد
سمع الله قول الذين قالوا إن الله فقير ونحن أغنياء سنكتب ما قالوا وقتلهم الأنبياء
بغير حقّ ونقول ذوقوا عذاب الحريق
Sesungguhnya Allah telah mendengar
perkataan orang-orang yang mengatakan: Sesungguhnya Allah miskin dan kami kaya.
Kami akan mencatat perkataan mereka itu dan perbuatan mereka membunuh nabi-nabi
tanpa alasan yang benar, dan Kami akan mengatakan (kepada mereka) : rasakanlah
olehmu azab yang membakar.
Untuk memahami atau mengetahui
mengapa Allah mengatakan: Sesungguhnya Allah mendengar perkataan orang-orang
yang mengatakan: sesunggunya Allah miskin dan kami kaya adalah harus di
munasabahkan dengan ayat 245 Surah Al Baqarah. Dalam ayat tersebut Allah
mengatakan: “Siapa saja yang memberi pinjmana kepada Allah dengan pinjaman yang
baik, maka Allah akan melipatgandakan pembayaran kepadanya”. Mendengar firman tersebut
orang-orang yahudi mengatakan kepada Rasulullah: “hai Muhammad, ternyata Tuhan
kamu itu miskin sehingga minta pinjaman kepada hamba-Nya”. Dengan perkataan
yahudi itu, maka Allah menurunkan Surah Ali Imran ayat 181.
Dari uraian contoh tersebut
menunjukkan bahwa dalam memahami ayat 245 Surah Al Baqarah dan ayat 181 Surah
Ali Imran harus di munasabahkan antara keduanya. Dan dapat dilihat bahwa
keduanya memiliki peristiwa dan isi yang saling terkait. Dengan demikian akan
diketahuilah tentang diturunkan-Nya ayat dari surah tersebut.
2. Munasabah dalam Satu Surah
a. Munasabah kalimat dengan kalimat
Munasabah antara kalimat daklam
Alquran adakalanya memakai huruf ‘athaf, dan adakalanya tidak memakai
huruf ‘athaf. Yang memakai huruf ‘thaf biasanya mengambil bentuk
berlawanan (mutadhadat), misalnya penggunaan و
dan
ام dalam
ayat:
فإان
لم تفعلوا ولن تفعلوا . أ أنذرتهماأم لم تنذرهم
Sedang munasabah yang tidak memakai
huruf ‘athaf sandarannya adalaha qarinah ma’nawiyah. Aspek ini dapat
mengambil bentuk:
1)
At-Tanzir
(التنذير ),
yaitu membandingkan dua hal yang sebanding, menurut kebiasaan orang yang
berakal.
Misalnya:
Dalam surah Al Anfal ayat 5 disebutkan:
“Sebagaimana Tuhanmu menyuruhmu
pergi dari rumahmu dengan kebenaran (berangkat perang), padahal sesungguhnyja
sebagian dari orang-orang yang beriman itu tidak menyukainya”.
Sedangkan ayat sebelumnya (QS. Al
Anfal:4) berbunyi:
“Itu adalah orang-orang yang
beriman dengan sebanar-benarnya. Mereka itu akan memperoleh beberapa derajat
ketinggian di sisi Tuhannya dan mendapat keampunan serta rezeki yang mulia”.
Di sini ada dua keadaan yang
sebanding, yaitu mereka yang mengikuti perintah tuhannya akan mendapat imbalan
sesuai denga kerjanya. Imbalan tersebut adalah kebaikan dunia dalam bentuk
materi dari harta rampasan, dan imbalan akhirat adalah pahala yang berlipat
ganda serta keampunan dari pemberi perintah (Allah).
2)
Al-Mudhadat
( ألمضدات (, artinya berlawanan.
Misalnya:
Dalam surah Al Baqarah ayat 6
disebutkan:
“Sesungguhnya orang-orang kafir itu
sama saja, diberi peringatan atau tidak diberi peringatan tetap mereka tidak
beriman”.
Ayat ini menerangkan watak orang
kafir yang pembangkang, keras kepala, tidak percaya kepada kitab-kitab Allah.
Sedangkan pada ayat sebelumnya Allah menerangkan watak orang mukmin yang sangat
berlawanan dengan orang-orang kafir. Watak orang-orang mukmin adalah memiliki
kepercayaan yang kuat. Dia percaya adanya yang gaib, melaksanakan shalat,
memikliki sifat kebersamaan yaitu tidak senang jika melihat saudaranya
kesulitan , dan lain-lain.
3)
Al-Istithrad
( الاستطراد ), artinya peralihan kepada penjelasan lain.
Misalnya:
Dalam surah Al A’raf ayat
26disebutkan:
“Hai manusia, sesungguhnya Kami
telah menurunkan pakaian (nikmat) untuk menutupi auratmu dan pakaian indah
untuk perhiasan. Dan pakaian takwa (senantiasa bertakwa kepada Allah) itulah
yang lebih baik”.
Ayat tersebut menjelaskan tentang
nikmat Allah, sedang ditengahnya dijumpai kata (
( لباس
التقويyang mengalihkan perhatian pada
penjelasan ini (pakaian). Dalam hal ini munasabah yang dapat dilihat adalah
antara menutup tubuh atau aurat dengan kata-kata takwa.
4)
At-Takhallus
(peralihan), artinya peralihan di sini adalah peralihan terus-menerus dan tidak
kembali lagi pada pembicaraan pertama.
Misalnya:
أفلا
ينظرون إلى الابل كيف خلقت والى السماء كيف رفعت .
Ayat ini mengandung pembicaraan
yang terus-menerus, yaitu mulai dari unta, langit, dan seterusnya.
b. Munasabah antara ayat dengan ayat dalam satu surah
munasabah dalam bentuk ini secara
jelas dapat dilihat dalam surah-surah pendek. Misalnya Surah Al Ikhlas yang
berbunyi:
قل
هو الله احد . الله الصمد . لم يليد ولم يولد . ولم يكن له كفواأحد .
Masing-masing ayat dalam surah
tersebut saling menguatkan tema pokoknya, yaitu tentang keesaan Tuhan.
Contoh lain dari model ini dapat
dilihat dalam Surah Al Baqarah ayat 255 dan ayat 256 yang berbunyi:
الله
لا اله إلا هو الحي القيوم لا تأخذه سنة ولانوم ...
Allah, tidak ada Tuhan yang berhak
disembah melainkan Dia yang hidup kekal lagi terus-menerus mengurus makhluknya;
tidak mengantuk dan tidak tidur...
Ayat berikutnya berbunyi:
لااكراه
في الدين قد تبيّن الرشد من الغيّ ...
Tidak ada paksaan untuk memasuki
agama Islam, sesungguhnya telah jelas jalan yang benar daripada jualan yang
sesat ...
Dengan disebutkannya keesaan Tuhan
secara sempurna (dalam ayat 255), maka selanjutnya dalam ayat 256 ditegaskan
bahwa tidak perlu adanya paksaan dalam memeluk agama untuk mempercayai adanya
Tuhan.
c. Munasabah antara uraian awal ayat dengan akhir ayat
dalam satu surah
Munasabah iini dapat dijumpai,
misalnya dalam Surah Al Qashash. Permulaan surah ini (ayat 1-32) menjelaskan
perjuangan Nabi Musa, sementara di akhir surah (ayat 83-88) memberikan kabar
gembira kepada Nabi Muhammad yang menghadapi tekanan dari kaumnya, dan akan
mengembalikannya ke Mekah (di awal surah tidak menolong orang yang berdosa. Dan
di akhir surah, Nabi muhammad dilarang menolong orang-orang kafir). Munasabah
pada surah ini terletak pada kesamaan situasi yang dihadapi, dan sama-sama
mendapat jaminan dari Allah.
3. Munasabah Antara Nama Surah dengan Isi yang
Dikandungnya
Nama-nama surah dalam Alquran
mempunyai kaitan dengnan pembahasan yang ada pada isi surah tersebutu.Misalnya
Surah Al Fatihah yang mempunyai dua nama: pertama disebut Al Fatihah
karena posisinya di awal Alquran. Kedua disebut Ummul Kitab, karena
isinya memuat berbagai tujuan Alquran dan seterusnya.
D.
Fungsi
dan Faedah Ilmu Al-Munasabah
Ada
empat fungsi utama dari ilmu Al-Munasabah, yaitu:
1. Untuk
menemukan arti yang tersirat dalam susunan dan urutan kalimat-kalimat,
ayat-ayat, dan surah-surah dalam alquran.
2. Untuk
menjadikan bagian-bagian dalam Alquran saling berhubungan sehingga tampak
menjadi stu rangkaian yang utuh.
3. Ada
ayat baru dapat dipahami apabila melihat ayat berikutnya.
4. Untuk
menjawab kritikan orang luar terhadap sistematika Alquran.
Faedah
mempelajari ilmu munasabah ini banyak, antara lain sebagai berikut :
1. Mengetahui
persambungan hubungan antara bagian Alqur’an, baik antara kalimat-kalimat atau ayat-ayat
maupun surat-suratnya yang satu dengan yang lainnya. Sehingga lebih memperdalam
pengetahuan dan pengenalan terhadap kitab Alqur’an dan memperkuat keyakinan
terhadap kewahyuan dan kemukjizatan. Karena itu, Izzudin Abdul Salam
mengatakan, bahwa ilmu munasabahitu adalah ilmu yang baik sekali.
Ketika menghubungkan kalimat yang satu dengan kalimat yang lain. Beliau
mensyaratkan harus jatuh pada hal-hal yang berkaitan betul-betul, baik di awal
atau diakhirnya.
2. Dengan
ilmu munasabah itu dapat diketahui mutu dan tingkat
kebahagiaan bahasa Alqur’an dan konteks kalimat-kalimatnya yang satu dengan
yang lain. Serta persesuaian ayat atau suratnya yang satu dengan yang lain,
sehingga lebih meyakinkan kemukjizatannya, bahwa alqur’an itu betul-betul wahyu
dari Allah SWT, dan bukan buatan Nabi Muhammad Saw. Karena itu Imam Arrazi
mengatakan, bahwa kebanyakan keindahan-keindahan Alqur’an itu terletak pada
susunan dan persesuaiannya, sedangkan susunan kalimat yang paling baligh (bersastra)
adalah yang sering berhubungan antara bagian yang satu dengan bagian yang
lainnya.
3. Dengan
ilmu munasabah akan sangat membantu dalam menafsirkan
ayat-ayat Alqur’an. Setelah diketahui hubungan sesuatu kalimat / sesuatu ayat
dengan kalimat / ayat yang lain, sehingga sangat mempermudah pengistimbatan
hukum-hukum atau isi kandungannya.
BAB
III
PENUTUP
A.
Kesimpulan
Yang
dimaksud dengan munasabah ialah segi-segi hubungan antara satu kalimat dengan
kalimat lain dalam satu ayat, antara satu ayat dengan ayat lain dalam bannyak
ayat, antara satu surah dengan surah yang lain. Pengetahuan tentang munasabah
ini sangat bermanfaat dalam memahami keserasian antar makna, mukjizat Qur’an
secara retorik, kejelasan keterangannya, keteraturan susunan kalimatnya dan
keindahan gaya bahasanya.
Munasabah
dalam Alqur’an dapat berupa:
a) Munasabah
antara suatu surah dengan surah lainnya
b) Munasabah
dalam satu surah
c) Munasabah
antara nama surah dengan isi yang dikandungnya
Ilmu munasabah di
pandang sebagai ilmu yang diperlukan untuk memahami secara secara menyeluruh
makna-makna yang dikandung dalam susunan ayat-ayat dan juga surah-surah dalam
Alqur’an. Fungsi lainnya antara lain untuk menjadikan bagian-bagian dalam
Alqur’an saling berhubungan sehingga tampak menjadi satu rangkaian yang utuh.
B.
Saran
Penulis
menyadari bahwa dalam pembuatan makalah ini masih terdapat banyak
kesalahan-kesalahan. Oleh karena itu, penulis mengharapkan pembaca dapat
menyampaikan kritik dan juga sarannya terhadap hasil penulisan makalah kami.
DAFTAR
PUSTAKA
Drs. Abu Anwar, M.Ag.
2002. Ulumul Qur’an. Pekan Baru: Amzah
Manna’ Khalil
al-Qattan. 1973. Mabahis fi ‘Ulumil Qur’an (Studi Ilmu-Ilmu Qur’an).
Diterjemahkan dari bahasa Arab oleh Mudzakir AS. Bogor: Pustaka Litera
AntarNusa.2006
http://www.ilmumunasabah.com
0 komentar
Post a Comment